Pinjaman

1. Jenis Pinjaman Tetap :
Pinjaman musiman adalah pinjaman khusus untuk pertanian, peternakan dan usaha musiman lain yang waktu pembayaran pengembalian pokok dan jasa pinjaman disesuaikan dengan jangka waktu produksi usaha; dengan ketentuan sebagai berikut :
Memenuhi ketentuan umum pinjaman
Jasa pinjaman diperhitungkan menurun perbulan dari saldo pinjaman
Apabila terjadi pembayaran pokok dan jasa pinjaman sebelum jatuh tempo, maka jasa pijaman berikutnya diperhitungkan dari saldo pokok pinjaman
Pelunasan pokok dan jasa pinjaman dibayarkan pada waktu jatuh tempo atau sesuai dengan kesepakatan yaitu jasa pinjaman bayar dimuka atau dibayarkan setiap bulan selama jangka pinjaman.

Untuk informasi bunga pinjaman, jumlah angsuran, dan hal lain yang berkaitan dengan pengajuan pinjaman, silahkan menghubungi kami


2. Jenis Pinjaman angsuran
Pinjaman Angsuran adalah pinjaman dengan pembayaran angsuran pokok dan jasa pinjaman setiap bulan, dengan ketentuan sebagai berikut :
a.Memenuhi ketentuan umum pinjaman
b.Pencairan pinjaman maksimal tanggal 25 tiap bulan
c.Jangka waktu pinjaman maksimal 36 bulan
d.Angsuran pokok dan jasa pinjaman dibayarkan setiap bulan
e.Jasa pinjaman diperhitungkan menurun perbulan dari saldo pinjaman
f.Jasa pinjaman dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu yang besarannya ditentukan berdasarkan Surat Keputusan Pengurus dengan mempertimbangkan dinamika pasar

Untuk informasi bunga pinjaman, jumlah angsuran, dan hal lain yang berkaitan dengan pengajuan pinjaman, silahkan menghubungi kami